Tragis! LC Tewas di Tangan Kekasih karena Alasan Sepele

Sidoarjo – Nasib nahas menimpa seorang Ladies Companion (LC) di Sidoarjo. Ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo. Tragisnya, pelaku pembunuhan

bibilung

Tragis! LC Tewas di Tangan Kekasih karena Alasan Sepele
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Sidoarjo – Nasib nahas menimpa seorang Ladies Companion (LC) di Sidoarjo. Ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo. Tragisnya, pelaku pembunuhan adalah kekasihnya sendiri, seorang pegawai bank. Motif pembunuhan ini pun terungkap, dipicu oleh masalah yang terbilang sepele.

Korban diketahui bernama Tyar Aprilia Aninditha (24), warga Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara pelaku adalah Erwan Nurmansyah (31), yang berdomisili di Kwadengan Timur Kelurahan Lemah Putro Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di kamar kos nomor 113, lantai 3, Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kota Sidoarjo. Korban ditemukan tewas akibat kekerasan di bagian kepala dan leher yang diduga dicekik oleh pelaku menggunakan kain sembong.

"Meninggalnya korban karena kekerasan di bagian kepala, leher yang diduga dicekik oleh pelaku menggunakan kain sembong," ungkap Christian.

Tragis! LC Tewas di Tangan Kekasih karena Alasan Sepele

Motif di balik pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Christian mengungkapkan bahwa pelaku merasa emosi setelah korban melempar dan membanting ponsel miliknya. Emosi yang memuncak ini kemudian memicu aksi kekerasan yang berujung pada kematian korban.

"Motifnya karena pelaku emosi handphone miliknya dibanting korban," terang Christian.

Christian menambahkan, kekerasan bermula ketika tersangka Erwan merasa emosi setelah korban melemparkan ponsel miliknya. Erwan kemudian memukul wajah korban, memiting lehernya, dan akhirnya melilitkan kain sembong di leher korban hingga tewas.

"Pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan mengunci kamar dari luar. Setelah itu, dia pergi ke rumahnya di Jombang dan menghubungi keluarga untuk menceritakan perbuatannya," lanjut Christian.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pakaian korban, kain sembong, serta dua unit ponsel OPPO Reno 8 dan iPhone 13. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Pelaku dijerat pasal berlapis di antaranya pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) kUHP dengan ancaman 15 penjara," tegas Christian.

Kejadian ini menjadi bukti bahwa kekerasan dalam hubungan asmara dapat terjadi kapan saja dan dengan alasan yang terkadang sepele. Penting bagi setiap individu untuk menjaga emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan konstruktif.

Tags

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar