Kota Batu – Seorang remaja berinisial HOK (19) ditangkap Densus 88 Antiteror di Kota Batu karena diduga terlibat dalam aksi terorisme. Polri mengungkapkan bahwa HOK telah berbaiat kepada ISIS secara online.
"Berdasarkan penyelidikan, HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS. Dia telah berbaiat secara online melalui salah satu aplikasi media sosial," ujar Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada Okes.co.id, Jumat malam (2/8/2024).
Penangkapan HOK dilakukan saat dia berada di dalam kendaraan. Saat itu, HOK hendak membuang barang bukti berupa bahan kimia yang diduga digunakan untuk merakit bom.
"HOK berencana melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Jawa Timur," tambah Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap HOK pada Rabu (31/7) malam terkait rencana aksi terorisme di Kecamatan Batu. HOK diduga merencanakan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom. Di antaranya, bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.
Atas perbuatannya, HOK akan dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.