Perlunya Tim Gabungan untuk Menangani Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali mencuat setelah Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode

bibilung

Perlunya Tim Gabungan untuk Menangani Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali mencuat setelah Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2013-2014, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta. Menurut Oegroseno, keberadaan tim gabungan ini penting untuk mengurai benang kusut yang menyelimuti kasus tersebut.

Mengapa Tim Gabungan Diperlukan?

Kompleksitas Kasus dan Kebutuhan Akan Analisis Mendalam

Kasus pembunuhan Vina dan Eky bukanlah kasus sederhana yang bisa diselesaikan dengan cepat. Ini adalah kasus yang rumit dan memerlukan pendekatan multi-disiplin. Oleh karena itu, tim gabungan harus terdiri dari para ahli di bidangnya masing-masing, mulai dari ahli DNA hingga ahli otopsi, untuk mendapatkan analisis yang lengkap dan menyeluruh.

Menghindari Kecurigaan dan Konflik Kepentingan

Oegroseno menggarisbawahi bahwa karena ada permasalahan antara Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat dalam penyidikan kasus ini, diperlukan tim gabungan dari pusat untuk menghindari kecurigaan dan konflik kepentingan. Dengan demikian, diharapkan hasil penyidikan bisa lebih independen dan objektif.

“Perlu ada tim gabungan pencari fakta dari pusat supaya ini tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan,” ujar Oegroseno.

Pembentukan Tim Gabungan: Langkah yang Harus Diambil

Pengawasan dari Berbagai Lembaga

Oegroseno mengusulkan agar tim gabungan ini diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas), Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum), dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa tim gabungan bekerja dengan independen dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pimpinan yang Independen dan Berpengalaman

Tim gabungan ini sebaiknya dipimpin oleh seorang polisi bintang satu dari Bareskrim. Hal ini dilakukan agar penyidikan dapat berjalan dengan lebih independen, mengingat Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat terlibat dalam penyidikan awal kasus pembunuhan ini.

“Komandan atau komander di tim gabungan ini, menurut saya, ditunjuk saja seorang bintang satu dari Bareskrim supaya memimpin pengungkapan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” kata Oegroseno.

Tantangan dalam Pengungkapan Kasus

Sulitnya Mengungkap Fakta Setelah Delapan Tahun

Mengungkap kembali kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu tentu tidak mudah. Namun, Oegroseno yakin bahwa fakta yang sebenarnya tetap bisa diungkap jika sudah ditemukan bukti dan keterangan para saksi.

“Tidak bulat faktanya tetapi mendekati fakta. Kan ini mendekati cerita yang sebenarnya,” ujarnya.

Pentingnya Kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Menurut Oegroseno, yang terpenting adalah kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai lagi dari proses pelaporan pertama pada tanggal 26 Agustus 2016. Bukan berdasarkan pada laporan Iptu Rudiana tertanggal 31 Agustus 2016.

Tags

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar