Jenazah Eks Walkot Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan ke Pemakaman Keluarga

Kota Batu – Jenazah mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko (ER), telah dipindahkan ke pemakaman keluarga di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu,

bibilung

Jenazah Eks Walkot Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan ke Pemakaman Keluarga
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Kota Batu – Jenazah mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko (ER), telah dipindahkan ke pemakaman keluarga di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Sebelumnya, ER dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati, Kota Batu.

Pemindahan jenazah ER dilakukan pada Jumat (2/8/2024) dini hari. Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi awal pada Kamis (1/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Imam diberitahu bahwa jenazah ER akan dipindahkan ke makam yang telah disiapkan keluarga.

Jenazah Eks Walkot Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan ke Pemakaman Keluarga

"Saya mendapat kabar jam 11 sudah persiapan pemindahan, baik penggalian maupun pembongkaran makam. Saat saya mendapat info awal itu masih dalam proses penggalian di TMP, kemudian pemakaman menjelang subuh," ujar Imam kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Soal pemakaman keluarga ER, Imam menjelaskan bahwa tanah pemakaman dengan luas sekitar 800 meter tersebut telah dibeli keluarga ER jauh-jauh hari. Pembelian tanah untuk makam diperkirakan sudah dilakukan sebelum Ramadan 2024.

"Mulai tahun ini, proses jual beli tahun ini. Kemungkinan sekitar sebelum puasa. Untuk luas tanahnya sekitar 800 meter. Intinya persyaratan yang dibutuhkan semua sudah dilengkapi, masalah pemindahan adalah wewenang keluarga," terangnya.

Eddy Rumpoko sendiri dimakamkan pada 30 November 2023 di Taman Makam Pahlawan Untung Suropati. Pemakaman tersebut sempat menuai kontroversi dan memunculkan pro dan kontra tentang layak dan tidak layaknya Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Untung Suropati.

Pro Kontra Pemakaman Eddy Rumpoko

Pemakaman ER pada 30 November 2023 di TMP Untung Suropati memang sempat disoal banyak pihak. Pro kontra persoalan tersebut disuarakan oleh istri mendiang Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Suciwati, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pro kontra pemakaman ER di TMP Untung Suropati ini muncul mengingat statusnya sebagai terpidana korupsi. Saat meninggal, ER menjalani hukuman tindak pidana kasus gratifikasi di Pemkot Batu sejak 2017.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririck Mashuri, mengatakan keputusan siapa yang bisa dimakamkan di TMP merupakan kewenangan Garnisun.

"Intinya tugas Dinsos di sini untuk memelihara TMP Suropati sesuai Permensos Nomor 23/2014. Pengelolaan TMP itu di dinas sosial, namun untuk siapa yang dimakamkan di sana sesuai protap Garnisun," ujarnya, Minggu (10/12/2023).

Mashuri mengatakan, pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati merupakan inisiatif Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Dia mengatakan, Eddy pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada 2015 di Jakarta.

"Kami sebenarnya sudah koordinasi dengan LVRI dan Danramil di sini. Kemudian, atas inisiatif LVRI itu mengajukan surat ke Wali Kota untuk dimakamkan di sini dengan pertimbangan almarhum pernah menerima penghargaan dari LVRI di Jakarta," ujarnya, (30/11/2023).

"Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati," sambungnya.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu selaku penanggung jawab TMP. LVRI menegaskan, sejak awal tidak menyetujui pemakaman ER di TMP Untung Suropati. Sebab, ER tidak memenuhi persyaratan untuk bisa dimakamkan di TMP sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tags

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar