Wanita Gresik Ditangkap di Lamongan Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Lamongan – RP (29), warga Desa Banyutengah, Panceng, Gresik, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap atas laporan sejumlah korbannya terkait kasus penipuan dan penggelapan di

bibilung

Wanita Gresik Ditangkap di Lamongan Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Lamongan – RP (29), warga Desa Banyutengah, Panceng, Gresik, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap atas laporan sejumlah korbannya terkait kasus penipuan dan penggelapan di Gresik dan Lamongan. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Paciran pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Desa Banyutengah.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa RP mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Ia mengaku telah melakukan penipuan di 4 lokasi di Kecamatan Paciran dan 9 lokasi di Kecamatan Panceng, Gresik.

Wanita Gresik Ditangkap di Lamongan Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

"Di Kecamatan Paciran, pelaku melakukan penipuan terhadap 3 sepeda motor milik Edi, 1 sepeda motor milik Intra Cinta, sertifikat tanah milik Tain, dan uang sebesar Rp 7,5 juta di salah satu bank di Kandangsemangkon," jelas Andi pada Jumat (2/8/2024).

Sementara itu, di Kecamatan Panceng, Gresik, RP melakukan penipuan uang sebesar Rp 3 juta milik Nurul, Rp 53,5 juta beserta sertifikat tanah milik Fitria, dan Rp 20 juta milik Anis. Ia juga menipu sertifikat rumah milik Sofa, BPKB sepeda motor milik Rul, dan uang sebesar Rp 75 juta milik Ayna. Selain itu, RP juga menipu sertifikat tanah dan uang sebesar Rp 74 juta serta uang sebesar Rp 12 juta milik Nur Janan, dan menipu sepeda motor milik Sahariyanto.

"Modus operandi pelaku adalah meminjam barang atau uang dari para korban dengan alasan sementara, namun tidak kunjung dikembalikan," tegas Andi.

Purnomo, salah satu korban, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Andi menambahkan bahwa RP saat ini telah diamankan dan ditahan di Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

Tags

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar