Trenggalek Raih Penghargaan UI Green City Metric 2024, Peserta Baru Terbaik dalam Keberlanjutan

Okes.co.id, Jakarta – Kabupaten Trenggalek berhasil meraih penghargaan bergengsi UI Green City Metric 2024. Dalam ajang yang pertama kali diikuti ini, Trenggalek dinobatkan sebagai Peserta

bibilung

Trenggalek Raih Penghargaan UI Green City Metric 2024, Peserta Baru Terbaik dalam Keberlanjutan
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Okes.co.id, Jakarta – Kabupaten Trenggalek berhasil meraih penghargaan bergengsi UI Green City Metric 2024. Dalam ajang yang pertama kali diikuti ini, Trenggalek dinobatkan sebagai Peserta Baru Terbaik dalam bidang keberlanjutan (sustainability). Prestasi ini menempatkan Trenggalek di peringkat ke-12 dari 64 kabupaten/kota yang mengikuti penilaian.

Penilaian UI Green City Metric 2024 dilakukan berdasarkan enam kategori, yaitu penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong (governance).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan bahwa setiap daerah memiliki tantangannya sendiri dalam menerapkan program keberlanjutan lingkungan. “Kabupaten itu selalu ada trade-off, kita mementingkan ekologi atau ekonomi. Cari kerja saja susah, kok disuruh menanam tanaman terus, nanti hasilnya apa? Begitu kira-kira,” ujar Arifin. “Tapi memang ini yang harus kita cari terobosan, termasuk juga pentahelix dengan seluruh civitas akademika.”

Arifin menjelaskan bahwa kabupaten dengan kemampuan fiskal mandiri rata-rata didorong oleh keberadaan industri, jasa perdagangan, maupun ekonomi yang lebih ekstraktif. Sementara itu, kabupaten seperti Trenggalek, dengan 70 persen kawasan hutan, harus mampu memanfaatkan peluang fiskal yang lain, termasuk melalui pengelolaan lingkungan yang baik.

Trenggalek Raih Penghargaan UI Green City Metric 2024, Peserta Baru Terbaik dalam Keberlanjutan

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Trenggalek adalah menggelar Adipura Desa. Desa yang mau melestarikan lingkungan hidup, menjaga sumber mata air, maupun kualitas udara akan mendapat transfer anggaran fiskal. “Harapan kita ke depan, juga ada offsetting, jadi mandatory carbon market-nya tidak hanya berlaku kepada institusi perusahaan saja,” ungkap Arifin. “Perusahaan di satu wilayah perkotaan mungkin harus dikoordinir melakukan offsetting kepada kabupaten-kabupaten yang memang jadi paru-paru, yang punya hutan luas, yang ekosistem pesisir dan bawah lautnya terjaga.”

Lebih lanjut, Arifin menyebutkan bahwa berdasarkan pencitraan satelit, emisi karbon yang dikeluarkan masyarakat sekitar 3 juta ton equivalent carbon per tahun. Sementara itu, kapasitas serapan di Trenggalek berada di angka 27 juta ton equivalent carbon per tahun. Artinya, Trenggalek sudah mencapai status Net Sink Carbon sebesar 24 juta ton.

Arifin berharap nantinya masyarakat yang turut berkontribusi dalam preservasi lingkungan mendapat insentif lebih. “Harapan saya sebagai wong cilik dari deso, hanya berharap besok masyarakat Indonesia itu juga dimuliakan dengan cara mereka yang melakukan preservasi lingkungan itu harusnya mendapatkan insentif yang lebih. Apalagi sekarang dunia mulai melek terkait dengan offsetting, trade, carbon dan segala macam, seharusnya itu menjadi pilihan fiskal yang lain, jadi tidak harus ekonominya ekstraktif tetapi regeneratif,” lanjutnya.

“Dengan kemudian mengelola lingkungan lebih baik, fiskalnya bertambah, kesejahteraan bertambah, sehingga nanti tujuan ekonomi, ekologi itu bisa hand in hand yang ujungnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa tercapai,” pungkas Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar