
OKU – Untuk pertama kalinya, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari Dana Desa. Dana yang dianggarkan sebesar Rp600 ribu/KK/bulan itu diterima sampai tiga bulan mendatang.
“Penyaluran bantuan ini diawasi camat dan BPD,” pesan Bupati OKU H Kuryana Azis seusai menyerahkan BLT secara simbolis di gedung serbaguna kecamatan Baturaja Timur, kemarin (11/5).
Bantuan ini, lanjut Kuryana, sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah Covid-19. “Jangan dilihat besar kecilnya bantuan. Tapi semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan rumah tangga,” harap Kuryana.
Karena wabah corona, alokasi Dana Desa tahun ini diubah. Acuannya Surat Edaran Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020. Salah satunya difungsikan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bentuk penanganan warga yang terdampak Covid-19.